Lembaga Penjaminan Mutu (LPM) IAI Al-Qolam Malang menyelenggarakan Audit Mutu Internal (AMI) berbasis Ristekdikti terhadap Program Studi PIAUD dan Program Studi Tadris Bahasa Inggris. Agenda ini merupakan kelanjutan dari program penjaminan mutu yang digelar secara rutin setiap tahunnya.
Pelaksanaan audit dipercayakan kepada dua auditor internal, yakni Ibu Ratih Permatasari, M.Pd. dan Bapak Muhammad Hasyim, S.H.I., M.Pd.I. Keduanya bertugas menilai mutu Program Studi Tadris Bahasa Inggris serta Program Studi PIAUD (Pendidikan Islam Anak Usia Dini), dengan pembagian tugas masing-masing.
Pembantu Rektor I Bidang Akademik IAI Al-Qolam Malang, S.Ag., S.Pd., M.A., dalam sambutannya menegaskan bahwa AMI merupakan kegiatan yang wajib dilaksanakan. Menurutnya, seluruh elemen di lingkungan prodi harus mempersiapkan diri sekaligus menindaklanjuti hasil audit, sehingga mutu program studi dapat terus meningkat. “Karena itu, pelaksanaannya harus dilakukan secara maksimal,” ujarnya.
Senada dengan itu, Ketua LPM IAI Al-Qolam Malang, M. Zainul Mukhtar, S.Pd.I., memandang program ini sebagai langkah strategis dalam menjaga kualitas kampus pada berbagai aspek. “AMI adalah salah satu mekanisme quality control yang wajib dijalani setiap unit di lingkungan IAI Al-Qolam Malang,” tuturnya.
Pada periode awal ini, mutu Program Studi Tadris Bahasa Inggris dan PIAUD menjadi objek audit. Ke depannya, LPM IAI Al-Qolam Malang akan melanjutkan proses audit terhadap program studi dan unit lainnya.
Kegiatan audit berlangsung selama dua hari, yaitu pada Senin hingga Selasa (27-28/07/2020). Durasi tersebut dibutuhkan mengingat banyaknya standar dan indikator yang harus dinilai.
Ketua Prodi PIAUD, Ibu Norma Ita Solichah, S.T., M.Pd., mengakui besarnya manfaat AMI bagi prodi yang dipimpinnya. Melalui audit ini, mutu prodi dapat diketahui secara faktual. “Selain itu, auditor memberikan banyak masukan yang berguna untuk pengembangan mutu prodi ke depan,” ungkapnya.
Ketua Prodi Tadris Bahasa Inggris, Budik Kusworo, M.Pd., menyampaikan pandangan serupa. Dalam proses audit, prodi diminta menjelaskan keterkaitan setiap kegiatannya dengan visi dan misi kampus, sehingga arah pengembangan prodi menjadi lebih terarah. “Dengan AMI ini, arah pengembangan kampus riset berbasis pesantren kian jelas,” pungkasnya.
Rangkaian kegiatan ditutup dengan rapat bersama untuk memaparkan temuan dan hasil audit yang disampaikan oleh kedua auditor. Hasil tersebut selanjutnya menjadi bahan evaluasi serta dasar bagi tindak lanjut perbaikan.